BOGOR, - Pekerjaan betonisasi jalan desa program Samisade di wilayah Desa Batulayang Kec.Cisarua Kab.Bogor diduga tidak sesuai Juknis dan spesifikasi. Dari liputan team media di lokasi terlihat kurang nya pemadatan dasar jalan dan tidak adanya hamparan lembaran plastik/membran yang di pasang pada bagian lebar jalan. Plastik hamparan ini hanya di pasang di bagian pinggir (bikisting). Dalam Juknis pekerjaan, plastik hamparan/membran ini berguna untuk melapisi atau dasar alas yang mencegah turunnya air coran ke dasar tanah. Pencegahan ini berguna untuk mengurangi kelembaban dan melepaskan gesekan agar tanah tidak mudah susut yang berakibat terjadi keretakan jika beton sudah mengering.
Selain itu, ketebalan hasil coran pun tidak merata. Ketebalan coran dari hasil pengukuran team media di lokasi bervariatif. Mulai 9cm, 12cm dan 13cm. Dalam Juknis Kementerian PUPR tentang Jalan dan Jembatan Untuk Perdesaan di jelaskan bahwa ketebalan jalan beton desa adalah 15cm. Tidak merata nya ketebalan coran tersebut diduga kurang maksimal nya pemadatan pada awal pekerjaan dan saat di hamparnya batu makadam.
Terkait mutu coran sendiri juga menjadi sorotan. Pasal nya pihak pelaksana menggunakan coran dengan adukan molen manual yang di kerjakan secara swakelola oleh masyarakat setempat.
Ocing selaku TPK saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp pada hari Rabu (18/8) terkait hal tersebut hanya memberikan jawaban singkat, “Alhamdulillah, sudah di kerjakan dengan sesuai Juknis, ”
Saat diminta untuk menguraikan secara detail maksud dari kata ‘sesuai Juknis', yang bersangkutan memblokir nomor WhatsApp wartawan.
Untuk diketahui, pembangunan jalan beton di Desa Batulayang Kecamatan Cisarua ini merupakan program Samisade yang diluncurkan Bupati Bogor, Ade Yasin. Program ini bertujuan guna meningkat roda perekonomian masyarakat dengan dibangunnya berbagai infrastruktur, salah satu nya jalan beton.
Tentu nya pembangunan infrastruktur harus diiringi dengan menghasilkan mutu kualitas jalan yang bagus, agar bisa dirasakan manfaat nya oleh masyarakat setempat dalam jangka panjang.
Dengan hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi ini, publik meminta Inspektorat dan Dinas Desa untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(LUKY)